Ditjen Bina Keuda Kemendagri Gelar Webinar Series ke-32, Tingkatkan Kinerja dan Sinergitas BUMD

JAKARTA, SRIWIJAYAPLUS.COM – Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyelenggarakan Webinar Series Keuda Update Seri ke-32 bertajuk ‘Sinergitas BUMD Aneka Usaha Dalam Rangka Meningkatkan Kinerja BUMD.

Kegiatan ini digelar secara hybrid di Hotel Horison, Bandung, Jawa Barat dan melalui channel YouTube Ditjen Bina Keuda, Kamis 9 Maret 2023.

Webinar series yang digelar Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagr secara rutin setiap minggu ini, pada seri ke-32 diikuti lebih dari 4.739 orang atau viewer, dengan rincian 264 peserta melalui zoom, 3.084 peserta melalui YouTube dan 252 peserta melalui live view. Sementara itu hadir langsung di lokasi sebanyak 155 orang.

Baca Juga :  KORPRI, Wadah Tingkatkan Peran Pegawai agar Berdayaguna dan Berhasil Guna

Peserta webinar akan mendapatkan e-sertifkat secara gratis.

Pada kesempatan tersebut, Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuda Kemendagri, Agus Fatoni menyampaikan, “BUMD mempunyai peran penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi di daerah, termasuk dalam penanganan inflasi, menjaga stabilitas harga dan mengembangkan Usaha Mikro, Kecil, Menengah (UMKM).”

“Kementerian Dalam Negeri mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada seluruh pemangku kepentingan, yang telah bersama-sama memberikan kontribusi pemikiran dan tenaga guna mendorong pengelolaan BUMD sehingga telah membantu pertumbuhan ekonomi di daerah, termasuk dalam penanganan inflasi, menjaga stabilitas harga serta menstimulus Usaha Mikro, Kecil, Menengah (UMKM),” ucap Fatoni.

Baca Juga :  Asik Bang Ajang Pencegahan Terorisme Berbasis Seni dan Budaya

Fatoni menambahkan, pertumbuhan perekonomian domestik di Indonesia pada tahun 2022 terus meningkat pada kisaran 4,5-5,3% dan tetap kuat pada tahun 2023.

Menurutnya, kabar baik ini perlu disikapi secara optimis untuk terus berinovasi dan berkontribusi dalam pembangunan di Indonesia. Fatoni menilai, BUMD sebagai salah satu pelaku usaha yang dimiliki pemerintah daerah, harus mampu menjawab tantangan tersebut.

“BUMD menjalankan fungsi pemerintah daerah dalam melakukan pelayanan publik. Pada sisi lain, sangat bisa dimengerti keberadaan BUMD sebagai entitas bisnis, sehingga pelayanan publik yang dilakukan BUMD sebagai korporasi, juga diperlukan kemandirian dalam pengelolaannya dan mampu menghasilkan keuntungan serta hasil yang optimal dengan dukungan dari pemegang saham,” kata Fatoni.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *