banner 1280x319

Gubernur Sumsel Herman Deru Gerak Cepat Antisipasi Kemacetan Lalu Lintas Saat Mudik Lebaran

Gubernur Sumsel H Herman Deru bersama Wakil Gubernur Cik Ujang meninjau langsung kesiapan ruas tol Palembang-Betung untuk kelancaran arus mudik Lebaran 2025.
Gubernur Sumsel H Herman Deru bersama Wakil Gubernur Cik Ujang meninjau langsung kesiapan ruas tol Palembang-Betung untuk kelancaran arus mudik Lebaran 2025.

Selain itu, upaya ini juga untuk mengurangi potensi kemacetan di jalur utama yang sering kali dipadati kendaraan pada musim mudik, terutama di jalur Palembang-Banyuasin.

Selain meninjau ruas tol yang sudah siap difungsikan, Gubernur Herman Deru juga melakukan inspeksi terhadap fasilitas-fasilitas penunjang yang ada di sepanjang tol Palembang-Betung, seperti kantin, mushola, toilet, dan kantor Rest Area 397.

Ia memastikan bahwa fasilitas-fasilitas ini sudah dalam kondisi baik dan siap digunakan oleh pemudik yang melintasi tol.

“Ini sebagai bentuk pelayanan kita kepada masyarakat (pemudik) yang berasal dari berbagai suku, tak hanya Sumsel saja. Ada orang Aceh, Medan, Padang, Jakarta, baik yang akan menuju ke pulau-pulau di Sumatera atau sebaliknya dari pulau Sumatera menuju Jawa. Semua ini untuk kenyamanan para pemudik,” kata Herman Deru.

Dalam kunjungan tersebut, Gubernur Deru juga meminta agar air bersih tersedia di seluruh rest area untuk memenuhi kebutuhan para pemudik yang melewati jalur tersebut.

Hal ini merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap kenyamanan dan kebutuhan para pemudik, yang tak hanya berasal dari Sumatera Selatan, tetapi juga berbagai daerah lainnya di Indonesia.

Tol Palembang-Betung sepanjang 33 km siap difungsikan sebagai jalur alternatif untuk mengurangi kemacetan di arus mudik Lebaran 2025.
Tol Palembang-Betung sepanjang 33 km siap difungsikan sebagai jalur alternatif untuk mengurangi kemacetan di arus mudik Lebaran 2025.

Di sisi lain, Herman Deru mengingatkan kepada para calon pemudik yang akan menggunakan ruas tol Palembang-Betung untuk tetap waspada dan mematuhi peraturan lalu lintas yang berlaku.

Exit mobile version