Barang-barang tertentu mungkin dikenakan pajak atau ada batasan impor yang perlu dipatuhi.
Jemaah haji disarankan untuk menghubungi otoritas bea cukai terkait atau memeriksa informasi terkini mengenai ketentuan bea cukai yang berlaku.
“Sejak awal Kemenag sudah memberikan pemahaman kepada jemaah haji tentang barang bawaan. Batas maksimal berat koper hanya 32 kg. Selain itu, ada juga barang yang dilarang untuk dibawa,” jelas Subhan.
Jadi, jemaah haji yang berangkat pada gelombang pertama tiba di Bandara Amir Muhammad bin Abdul Aziz (AMAA) di Madinah.
Namun, untuk kepulangan, mereka akan kembali melalui Bandara King Abdul Aziz di Jeddah.
Ini adalah rute yang umum bagi jemaah haji Indonesia, dengan keberangkatan dari Indonesia menuju Madinah dan kepulangan dari Jeddah.
Selain itu, ada 263 kloter yang akan pulang melalui Jeddah.
Jadi, pemulangan jemaah haji dilakukan setelah mereka menyelesaikan seluruh rangkaian ibadah haji.
Untuk jemaah yang pulang pada tanggal 4 Juli 2023, mereka akan melakukan nafar awal. Hal ini berarti mereka akan meninggalkan Mina sebelum tanggal 4 Juli.
Sebagai bagian dari rangkaian ibadah haji, proses mabit di Mina dan lontar jumrah biasanya dilakukan pada tanggal-tanggal tertentu.
Proses mabit di Mina dan lontar jumrah selesai pada tanggal 30 Juni.
Setelah selesai dengan proses mabit di Mina dan lontar jumrah, jemaah haji akan melanjutkan ke Makkah untuk melakukan tawaf ifadah.
Tawaf ifadah adalah tawaf di sekitar Ka’bah yang dilakukan setelah melempar jumrah di Mina.
Ini merupakan salah satu ibadah yang penting dalam haji.
Jemaah haji akan melakukan tawaf ifadah setelah selesai dari Mina, sebelum proses kepulangan.(*)