Ia menceritakan jika pernah perempuan tersebut telah menipu dirinya sebelumnya. Katanya akan ada penyelundupan narkoba hingga 2 ton melalui Laut Cina Selatan dan Selat Malaka.
Teddy Minahasa pun merencanakan aksi penangkapan hingga merogoh kocek Rp 20 miliar dari kantong pribadinya. Tapi akhirnya gagal.
Setelah kejadian itu, perempuan ini kembali menghubungi dengan dalih meminta pertolongan. Linda akan menjual pusaka kepada seorang dari Brunei Darussalam.
“Namun saya tidak berikan dan saya tawarkan untuk berkenalan dengan Kapolres Kota Bukittingi karena yang bersangkutan ada barang sitaan narkoba,” lanjut Kapolda Jawa Timur itu
Rencananya, perkenalan tersebut untuk menjebak perempuan itu agar bisa ditangkap. Supaya bentuk kecewa Teddy bisa terbalas, juga Kapolres bisa mendapatkan review positif.
Namun ternyata, Kapolres tidak melakukan “misi” tersebut sesuai dengan aturan. Bahkan, Teddy mendapat tudingan menjual sabu kepada Anita.
“Padahal saya tidak pernah tahu yang sesungguhnya atas wujud dari narkoba yang disisihkan tersebut, tidak pernah melihat barangnya, tidak tahu jumlahnya dan tidak tahu disimpan dimana. Sehingga saya juga tidak yakin bahwa Kapolres Kota Bukittinggi benar-benar telah menyisihkan sebagian dari barang bukti narkoba tersebut atau tidak,” lanjutnya.
Namun Teddy mengaku akan menjalani proses hukum.
“Saya menghormati proses hukum yang ada dan saya setia kepada negara dan institusi saya (POLRI),” tandasnya. (*)
Baca Juga : Krishna Murti: Alhamdulilah, Netizen Minta Jangan Terlibat Narkoba