“Padahal saya tidak pernah tahu yang sesungguhnya atas wujud dari narkoba yang disisihkan tersebut, tidak pernah melihat barangnya, tidak tahu jumlahnya dan tidak tahu disimpan dimana. Sehingga saya juga tidak yakin bahwa Kapolres Kota Bukittinggi benar-benar telah menyisihkan sebagian dari barang bukti narkoba tersebut atau tidak,” lanjutnya.
Namun Teddy mengaku akan menjalani proses hukum.
“Saya menghormati proses hukum yang ada dan saya setia kepada negara dan institusi saya (POLRI),” tandasnya. (*)
Baca Juga : Krishna Murti: Alhamdulilah, Netizen Minta Jangan Terlibat Narkoba