Ini Kronologi Polisi Tembak Polisi di Lampung Tengah

Ilustrasi by Pixabay.com

“Korban sempat berlari masuk ke rumah, namun korban terjatuh tepat di depan anak istrinya. Korban sempat dibawa ke rumah sakit, oleh keluarga dan tetangga korban namun sayang nyawanya sudah tidak tertolong lagi, ” ujar AKBP Dolfie.

Dua jam setelah peristiwa penembakan tersebut, pelaku berhasil ditangkap di rumahnya. Kabid Propam Polda Lampung Kombes Pol Pandra mengatakan, pelaku telah mengakui semua perbuatannya.

Kepada penyidik, pelaku mengungkapkan perbuatannya itu dipicu karena dendam lama.

Atas perbuatannya, Aipda RS terancam hukuman penjara selama 15 tahun, sesuai Pasal 338 KUHPidana. Tak hanya itu, pelaku juga dijerat dengan kode etik Polri, dimana hukumannya masuk dalam kategori pidana serta diancam akan dipecat dengan tida hormat (PTDH).(suara.com)

 

Baca Juga :  Deolipa Bikin Album Lagu Gangster Sambo Usai Dipecat dari Pengacara Bharada E

Responses (3)

  1. I agree with your point of view, your article has given me a lot of help and benefited me a lot. Thanks. Hope you continue to write such excellent articles.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *