Kabar tersebut telah dikonfirmasi Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Mabes Polri Kombes Pol Nurul Azizah, Rabu (7/9).
Laporan tersebut teregistrasi dalam nomor 0159/III/2022/Bareskrim per 31 Maret 2022. Adapun Nikita Mirzani dilaporkan terkait unggahan di media sosialnya dalam kurun 11 hingga 26 Maret 2022.
Nikita Mirzani diduga mengeluarkan pernyataan yang membuat nama Shandy dan suaminya, Juragan 99 alias Gilang Widya Pramana rusak. (ded/jpnn)