SRIWIJAYAPLUS.COM – Pekerja dengan gaji kurang dari Rp3,5 juta dan aktif terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan pada tahun 2022 akan mendapatkan BSU senilai Rp600.000.
Sebab, pemerintah akan tetap menyalurkan Rp 600.000 melalui Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) hingga 27 Desember 2022.
Pekerja yang belum mengecek status penerima BSU Rp 600.000 dari Kemenaker, silahkan cek sekarang dengan login ke bsu.kemnaker.go.id.
Pembayaran BSU dapat dilakukan melalui Bank Himbara, Bank Syariah Indonesia dan kantor pos terdekat.
Sebelum mencairkan BSU Rp 600.000. cek status penerima di lembaga penyalur di link bsu.kemnaker.go.id.
Berikut cara cek penerima BSU Kemnaker melalui situs bsu.kemanker.go.id.
- Silakan kunjungi situs bsu.kemnaker.go.id.
- Login menggunakan akun yang sudah dibuat.
- Jika belum memiliki akun, silakan melakukan pendaftaran terlebih dahulu dan lengkapi data akun Anda, serta aktivasi menggunakan kode OTP yang dikirim ke nomor HP.
- Lengkapi profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan dan tipe lokasi
Setelah itu, Anda akan menerima notifikasi pemberitahuan penerima BSU 2022. - Setelah itu, silakan uduh QR Code sebagai syarat dokumen untuk mencairkan BSU Rp600.000 di kantor pos terdekat.
Cara Cek Penerima di PosPay
- Akses informasi BSU 2022 pada situs bsu.kemnaker.go.id, atau bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, atau cek melalui aplikasi PosPay.
- Cek notifikasi status penerima BSU 2022 melalui PT Pos Indonesia atau melalui Bank Himbara.
- Unduh dan install PosPay melalui Play Store atau AppStore.
- Buka aplikasi Pospay dengan klik tombol (i) berwarna merah pada tampilan login di pojok kanan, lalu klik logo Kemnaker.
- Pilih opsi BSU Kemnaker 1 di kolom “Jenis Bantuan”, lalu siapkan eKTP, klik “Ambil Foto Sekarang”.
Klik tombol kamera. - Hasil foto eKTP harus jelas agar terbaca oleh system. Ambil ulang foto, jika foto eKTP buram atau tidak terbaca oleh sistem.
- Lengkapi seluruh data Pribadi Penerima, klik “Lanjutkan”.
- Jika NIK dan data lain yang diinput sudah sesuai dengan data penerima BSU Kemnaker, QR Code akan tampil pada aplikasi Pospay.
- Jika NIK dan data lain yang diinput tidak sesuai dengan data penerima BSU Kemnaker, akan muncul notifikasi “NIK tidak terdaftar sebagai penerima BSU”.
- Anda akan menerima QR Code.
- Jika sudah mendapatkan QR Code, bisa menunjukkan QR Code dari ponsel Anda ke petugas kantor pos untuk pencairan dana BSU sebesar Rp600.000.(*)