Anggaran tersebut dialokasikan ke beberapa kategori, yakni:
- Belanja Operasi sebesar Rp1,05 triliun.
- Belanja Modal sebesar Rp290,22 miliar.
- Belanja Tidak Terduga sebesar Rp10 miliar.
- Belanja Transfer sebesar Rp447,95 miliar.
Sumber Pendanaan dan Prinsip Transparansi
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) OKI, Ir. H. Mun’im, MM, menjelaskan bahwa anggaran tersebut bersumber dari berbagai pendapatan.
Pendapatan Asli Daerah (PAD) menyumbang Rp288,81 miliar, Pendapatan Transfer mencapai Rp2,25 triliun, dan pembiayaan sebesar Rp49,16 miliar.
Mun’im juga menegaskan pentingnya pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.
“Kita semua berharap dengan pengelolaan yang baik, Kabupaten OKI dapat kembali mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK,” ungkapnya.
Harapan untuk Pertumbuhan Ekonomi Daerah
Penyerahan DPA ini diharapkan menjadi langkah awal bagi OPD di OKI untuk bekerja lebih maksimal dalam merealisasikan program-program yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.
Dengan pengelolaan anggaran yang bijaksana, Pemkab OKI optimis mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Melalui pesan yang disampaikan oleh Pj Bupati Asmar Wijaya, pemerintah daerah berkomitmen untuk melaksanakan pembangunan dengan penuh kehati-hatian, efisiensi, dan skala prioritas yang jelas.
Ke depan, Pemkab OKI menargetkan pengelolaan anggaran yang lebih efektif untuk mencapai keberhasilan dalam berbagai program pembangunan.