SRIWIJAYAPLUS.COM – Sosialisasi Statistik Sektoral merupakan amanat UU No. 16 Tahun 1997 tentang Statistik, dimana Program Satu Data Sumatera Selatan merupakan implementasi dan tindak lanjut arahan dari Gubernur Sumsel H.Herman Deru dan MOU Gubernur Sumsel bersama Kepala BPS Sumsel untuk terwujudnya satu data Indonesia bertempat di Aston, Rabu 9 November 2022.
Hal tersebut disampaikan Gubernur Sumatera Selatan H Herman Deru diwakili Kepala Dinas Kominfo Prov Sumsel H Achmad Rizwan SSTP, MM pada acara Sosialisasi dan Bimtek Penyelenggaraan Statistik Sektoral yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir.
Acara dibuka oleh Wakil Bupati OI, H. Ardhani, SH , MH dan dihadiri Kepala BPS Prov Sumsel Dr. Ir. Zulkipli, M.Si.
Dilanjutkan Rizwan, dukungan lainnya dikeluarkan Peraturan Gubernur Sumsel No 4 Tahun 2021 Tentang Satu Data Prov Sumsel serta diresmikan Sistem Informasi Satu Data Sumatera Selatan (SIMATA SUMSEL) sebagai Portal Satu Data Sumatera Selatan.
Response (1)