Tidak Dipungut Biaya, PPIH Siapkan Skema Badal Lontar Jumrah

Menag beri keterangan pers usai Wujuf di Arafah.
Menag beri keterangan pers usai Wujuf di Arafah.

ARAFAH, SRIWIJAYAPLUS.COM – Setelah menyelesaikan prosesi wukuf di Arafah, jemaah haji selanjutnya akan melanjutkan perjalanan ke Muzdalifah untuk Mabit (Menginap).

Di Muzdalifah, mereka akan melaksanakan salat Maghrib dan Isya secara berjamaah, dan juga mengumpulkan kerikil yang akan digunakan untuk melontar Jumrah.

Setelah menginap di Muzdalifah, jemaah haji akan melanjutkan perjalanan ke Mina. Di Mina, mereka akan melontar tiga patung yang melambangkan setan, yang dikenal sebagai Jumrah.

Jumrah Aqabah dilontar pertama kali pada tanggal 10 Zulhijjah, setelah terbit matahari.

Setelah melontar Jumrah Aqabah, jemaah haji akan kembali ke Makkah.

Selanjutnya, pada tiga hari Tasyrik, yaitu tanggal 11, 12, dan 13 Zulhijjah, jemaah haji akan melontar ketiga Jumrah (Aqabah, Ula, dan Wustha) dengan melemparkan tujuh kerikil ke setiap Jumrah. Melontar Jumrah ini merupakan salah satu rukun haji yang penting.

Setelah melontar Jumrah, jemaah haji akan melaksanakan beberapa prosesi lainnya, termasuk mencukur atau memotong rambut sebagai tanda penyelesaian haji.

Baca Juga :  Ribuan Warga Muhammadiyah di Palembang Menunaikan Shalat Idul Adha di SD Muhammadiyah 06 Palembang

Selanjutnya, mereka akan kembali ke Makkah untuk melaksanakan tawaf wada, yaitu tawaf perpisahan sebelum meninggalkan Makkah.

Sementara itu, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas melihat pelaksanaan wukuf di arafah berjalan dengan lancar.

“Setelah selesai wukuf, 7 jemaah haji wafat di arafah. Jika di Mina jemaah haji tidak mempersiapkan dengan betul, kita tidak berharap kejadian akan terulang kembali, banyak jemaah haji yang tumbang termasuk lansia.” terang Yaqut di Arafah sebelum menuju Muzdalifah, Selasa 27 Juni 2023.

Menag Yaqut Cholil Qoumas menginginkan perlindungan, pelayanan, dan pembinaan yang memperhatikan kondisi fisik jemaah haji.

Dia mendorong Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi untuk mengambil langkah-langkah yang sesuai untuk memastikan bahwa jemaah haji tidak dipaksa atau terbebani secara fisik selama pelaksanaan ibadah haji.

Skema perlindungan, pelayanan, dan pembinaan yang dimaksud dapat melibatkan berbagai tindakan seperti:

1. Penyediaan fasilitas yang memadai: PPIH dapat memastikan ketersediaan tenda, akomodasi, dan fasilitas kesehatan yang memadai di tempat-tempat seperti Mina, untuk memastikan kenyamanan dan keamanan jemaah haji.

2. Pengaturan jadwal yang sesuai: PPIH dapat merancang jadwal yang mempertimbangkan kebutuhan fisik jemaah, memberikan waktu istirahat yang cukup, dan menghindari penumpukan aktivitas yang terlalu padat.

3. Pemberian bimbingan dan penjelasan yang jelas: PPIH dapat memberikan pembinaan kepada jemaah haji tentang tata cara pelaksanaan ibadah dengan memperhatikan kondisi fisik mereka. Ini dapat meliputi informasi tentang batasan fisik, tindakan pencegahan, dan saran untuk menjaga kesehatan selama pelaksanaan ibadah.

Baca Juga :  Sebaran Kasus Gagal Ginjal Akut dan Kematian di Indonesia