banner 1280x319

Berikan Penghormatan Peringatan 20 Tahun Bom Bali, Kepala BNPT RI: Kami Siap Lindungi, Bantu Korban Terorisme

Kepala BNPT RI
Boy Rafli Amar
Baca Juga :  Kalender 2023 : Libur Nasional dan Cuti Bersama, Cek Tanggal Merah 2023 Disini

Boy Rafli menyebutkan upaya pemenuhan hak korban didukung melalui Pilar Kedua Perpres Nomor 7 tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme (RAN PE) yang fokus pada perlindungan saksi dan korban.

Salah satu aksi dari pilar ini adalah membentuk “dana perwalian korban” untuk memenuhi kebutuhan korban, termasuk keluarganya. Ini adalah salah satu bentuk bahwa Negara Hadir, dalam upaya melindungi dan membantu warganya dari ancaman terorisme, sambung Boy Rafli.

Responses (103)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *