Sidang Isbat merupakan proses tradisional yang dilakukan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk mencari penentuan akhir bulan Ramadan.

Sidang Isbat merupakan proses tradisional yang dilakukan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk mencari penentuan akhir bulan Ramadan.
Sidang Isbat merupakan proses tradisional yang dilakukan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk mencari penentuan akhir bulan Ramadan.
Sidang Isbat merupakan proses tradisional yang dilakukan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk mencari penentuan akhir bulan Ramadan.