Rizky Billar Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus KDRT

Rizky Billar jadi tersangka KDRT. (Foto: Tangkapan Layar Instagram/@rizkybillar)

JAKARTA, SRIWIJAYAPLUS.COM – Usai memriksa Rizky Billar dan gelar perkara yang dilakukan penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan selaku terlapor dalam perkara KDRT.

Kini Artis Muhammad Rizky alias Rizky Billar ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan KDRT yang dilaporkan oleh istrinya, Lesti Kejora.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan penetapan Rizky sebagai tersangka berdasarkan gelar perkara.

Baca Juga :  Peran Penting Seorang Ayah dalam Pengasuhan Anak

“Malam ini bisa saya sampaikan hasil pemeriksaan yang dilakukan penyidik Satreskrim Polres Jakssl telah menaikkan status Muhammad Rizky dari saksi menjadi tersangka,” kata Zulpan dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (12/10).

Dalam kasus ini, Rizky dijerat Pasal 44 ayat 1 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga.

Baca Juga :  Presiden Jokowi Digugat Soal Dugaan Ijazah Palsu di PN Jakpus

Responses (3)

  1. I am currently writing a paper and a bug appeared in the paper. I found what I wanted from your article. Thank you very much. Your article gave me a lot of inspiration. But hope you can explain your point in more detail because I have some questions, thank you. 20bet

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *