Simak Cara Mudah Daftar DTKS Kemensos RI, Peserta KIS BPJS dapat Bansos

Jenis Bansos Kemensos tahun 2023

SRIWIJAYAPLUS.COM – Begini cara cek nama di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) tahun 2023.

Simple dan mudah. Modalnya cukup kouta dan akses lewat HP.

Ini caranya. Termasuk, bagi pemegang kartu KIS BPJS, Disitu akan menjelaskan peserta KIS BPJS dapat menerima jenis bansos apa saja.

Mulai dari PBI BPJS Kesehatan, PKH, hingga BPNT Sembako tahun 2023.

Baca Juga :  Ibu Hamil Kebingungan, Layanan Jaminan Persalinan Dihapus per 1 Januari 2023

Di web cekbansos.kemensos.go.id semua informasi ada.

Langka pertama yaitu:

  1. Pertama login ke web cekbansos.kemensos.go.id
  2. Ketik nama provinsi hingga desa sesuai alamat di KTP
  3. Ketik nama lengkap sesuai KTP dan kode verifikasi yang tertera di layar.
  4. Tekan tombol ‘Cari Data’.
  5. Akan muncul daftar penerima KIS BPJS.

Nah, sebelum itu sebaiknya, cek dan daftar dulu ke DTKS Kemensos RI tahun 2023. Karena DTKS 2023 ini lah menjadi acuan pemerintah dalam memberikan bansos.

Jika nama peserta KIS BPJS tidak ada di dalam DTKS 2023, maka sebaiknya cobalah mendaftar dulu.

Berikut caranya:

1. Datang ke Desa/Kelurahan jangan lupa membawa KTP dan KK.

Baca Juga :  Tidak Dipungut Biaya, PPIH Siapkan Skema Badal Lontar Jumrah

2. Setelah itu akan ada musyawarah tingkat Desa/Kelurahan. Tujuannya membahas kondisi warga yang layak masuk ke dalam DTKS

3. Hasilnya dituangkan di Berita Acara yang ditandatangani oleh Kepala Desa/Lurah dan perangkat desa lainnya

3. Dinas Sosial melakukan verifikasi dan validasi data dengan instrumen lengkap melalui kunjungan rumah tangga berdasarkan Berita Acara.

5. Data yang telah diverifikasi dan validasi kemudian diinput di aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS) oleh Operator Desa/Kecamatan

Baca Juga :  Update Kasus Gagal Ginjal Akut Meninggal 133, Menkes Budi: Mayoritas Serang Balita

6. Data yang sudah diinput di SIKS akan diproses oleh Dinas Sosial untuk verifikasi dan validasi lapor kepada Bupati/Walikota

7.Bupati/Walikota menyampaikan hasil verifikasi dan validasi Data yang telah disahkan kepada Gubernur untuk diteruskan kepada Menteri

Kartu Indonesia Sehat (KIS) merupakan kartu identitas peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *