4. Ketersediaan tenaga medis dan perawatan kesehatan: PPIH dapat memastikan ketersediaan tenaga medis dan fasilitas kesehatan yang memadai di tempat-tempat ibadah untuk memberikan perawatan dan bantuan medis jika diperlukan.
GRATIS
Menag Yaqut Cholil Qoumas menegaskan bahwa badal lempar jumrah atau pelaksanaan lempar jumrah oleh wakil jemaah haji adalah sah secara fikih (hukum Islam) dan tidak dikenakan biaya.
“Badal lontar jumrah tidak ada pungutan apapun, bahkan bagi jemaah haji yang wafat dibadalhajikan oleh petugas,” tegasnya.
Hal ini dimaksudkan untuk memberikan keringanan kepada jemaah yang mungkin tidak mampu atau memiliki keterbatasan fisik untuk melaksanakan sendiri ibadah lempar jumrah.
Dalam Islam, badal atau perwakilan diperbolehkan dalam beberapa situasi tertentu, termasuk dalam pelaksanaan ibadah haji.
Dalam konteks lempar jumrah, jika seorang jemaah tidak dapat melakukannya sendiri, dia dapat meminta seseorang untuk melakukannya sebagai wakilnya.
Pemilihan wakil ini harus dilakukan sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang berlaku dan dengan persetujuan dari pihak yang berwenang.
Penting bagi jemaah haji untuk memahami prosedur dan persyaratan yang berlaku dalam memilih dan mengatur badal lempar jumrah.
Jemaah perlu menghubungi pihak yang berwenang, seperti petugas penyelenggara ibadah haji (PPIH) atau agen perjalanan haji, untuk memperoleh informasi yang jelas mengenai prosedur dan persyaratan yang harus dipenuhi.
Badal Lontar Jumrah
Praktik yang disebutkan, yaitu tim konsultan dan bimbingan ibadah yang tergabung dalam safari wukuf, dapat menjadi pendekatan yang baik untuk memfasilitasi pelaksanaan ibadah haji bagi sejumlah jemaah yang berpartisipasi dalam safari tersebut.
Melalui pembentukan tim konsultan dan bimbingan ibadah, jemaah dapat mendapatkan bimbingan, dukungan, dan pengawasan yang lebih terarah selama pelaksanaan ibadah haji.
“Tim sudah berembuk dan sepakat, setiap konsultan dan pembimbing ibadah, serta linjam atau petugas lainnya yang ikut tergabung dam tim safari wukuf akan membadalkan lontar jumrah jemaah safari wukuf,” tegas Imam Khoiri, Konsultan ibadah Daker Makkah.
Dalam hal ini, jika ada lebih dari 200 jemaah yang tergabung dalam safari wukuf, dan semuanya akan dibadalkan lontar jumrahnya, baik lontar jumrah aqabah maupun lontar jumrah pada hari-hari Tasyrik, peran tim konsultan dan bimbingan ibadah menjadi penting.
Tim tersebut dapat mengoordinasikan proses badal lontar jumrah untuk memastikan bahwa setiap jemaah mendapatkan kesempatan yang layak untuk melaksanakan ibadah tersebut melalui perwakilan atau wakil yang ditunjuk.
Dalam pelaksanaan badal lontar jumrah, penting untuk mematuhi persyaratan dan ketentuan yang berlaku, serta mendapatkan persetujuan dari pihak yang berwenang.
Tim konsultan dan bimbingan ibadah dapat membantu jemaah dalam mengatur dan melaksanakan proses badal lontar jumrah dengan benar, memastikan keabsahan dan kelancaran pelaksanaan ibadah tersebut.(*)