Beraksi jika Ada Panggilan, Ini Pengakuan Dua Pelaku Komplotan Rampok Jalintim Muba

Kedua tersangka perampokan di kawasan Jalintim Muba saat diamankan pihak kepolisian.(rmolsumsel.id)

SRIWIJAYAPLUS.COM – Ruslan (48) warga OKI dan Suparzi (40) warga OKU Timur, anggota komplotan perampok yang sering beraksi di sepanjang Jalan Lintas Timur Musi Banyuasin, akhirnya meringkuk di dalam penjara usai ditangkap Satreskrim Polres Muba.

Saat ditangkap, keduanya terpaksa diberikan tindakan tegas dan terukur berupa tembakan pada kaki karena berusaha melawan petugas dan melarikan diri saat hendak ditangkap.

Dalam penuturannya, tersangka Suparzi mengatakan, dirinya telah beberapa kali melakukan perampokan yang dipimpin Hairudin alias Toni (Meninggal dunia saat dalam penangkapan).

“Saya sehari-hari bekerja sebagai tukang ikan. Tapi jika ada panggilan untuk merampok, ya saya ikut,” ujar dia.

Saat beraksi, sambung Suparzi, dirinya berperan sebagai eksekutor yang bertugas mengamankan korban. “Semuanya dipersiapkan oleh Toni, mulai dari target, rencana, hingga waktu eksekusi. Kita hanya jalani saja,” ujar pria yang masuk dalam DPO ini.

Suparzi yang ditangkap saat berada di Tegal Mulyo, OKI ini menuturkan selain di Musi Banyuasin, dirinya juga ikut melakukan perampokan di Provinsi Jambi dengan komplotan yang sama.

“Saya sudah pernah ikut melakukan aksi yang sama di Jambi, sedangkan di Muba ini baru sekali dan mendapatkan jatah sebesar Rp 2,6 juta rupiah,” ucap dia.

Sementara, tersangka Ruslan mengatakan, dirinya merampok atas ajakan Toni dan memiliki tugas sebagai eksekutor lapangan. “Dari hasilnya beragam, untuk yang di Sungai Lilin Muba saya mendapat uang Rp3 juta,” jelas dia.

Sementara, Kapolres Muba, AKBP Siswandi, melalui Wakapolres Kompol Satria Dwi Dharma mengatakan, kedua tersangka yang telah menjadi DPO sejak lama di tangkap di tempat yang berbeda.

Baca Juga :  Sesuai Prediksi, Ini Daftar Negara yang Lolos 16 Besar Piala Dunia Qatar 2022

Response (1)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *