JAKARTA, SRIWIJAYAPLUS.COM – Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) bereaksi keras atas kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang menimpa Lestu Kejora.
Diduga Rizky Billar melakukan pemukulan, pencekikan dan membanting penyanyi dangdut itu karena ketahuan selingkuh pada, Rabu malam 28 September 2022.
“Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) meminta kepada semua lembaga penyiaran untuk tidak menjadikan pelaku Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) sebagai pengisi acara atau penampil dalam semua program siaran, baik di televisi dan radio,” tulis akun @kpipusat seperti dikutip SRIWIJAYAPLUS.COM.
Malah, jika perlu kata Komisioner KPI Pusat, Nuning Rodyah tokoh publik yang tersandung kasusKDRT diboikot juga dari semua media sosial.
Warganet pun mendukung, jika memang ada kebijakan dari KPI untuk memboikot pelaku KDRT dari semua platform sosial media.
KPI langsung mengambil sikap atas berita Lesti alami KDRT dengan memboikot pelaku KDRT dari layar
kaca dan radio. Pemboikotan ini, dianggap KPI sebagai bentuk penghormatan terhadapa korban.
Karena sudah merusak tatanan atas hak asasi manusia, keadilan dan kesetaraan gender, non diskriminasi dan perlindungan korban.