PALEMBANG, SRIWIJAYAPLUS. COM, – Satreskrim Satuan Reserse Kriminal Khusus (Pidsus) Polrestabes Palembang melakukan penyisiran dan pengecekan peredaran obat sirup ke beberapa apotik di Palembang.
Langkah ini, kata Kapolres Palembang Kombes Pol Mokhamad Ngajib melalui Kepala Satuan Reserse Kriminal Kompol Tri Wahyudi bentuk pengawasan aktif terhadap edaran pemerintah.
Seperti diketahui, pemerintah sementara waktu melarang semua obat berjenis sirup.
Response (1)