Polisi Sisir Apotek yang masih Jual Obat Sirup

apotik di palembang
ft:idfoursquare

PALEMBANG, SRIWIJAYAPLUS. COM, – Satreskrim Satuan Reserse Kriminal Khusus (Pidsus) Polrestabes Palembang melakukan penyisiran dan pengecekan peredaran obat sirup ke beberapa apotik di Palembang.

Langkah ini, kata Kapolres Palembang Kombes Pol Mokhamad Ngajib melalui Kepala Satuan Reserse Kriminal Kompol Tri Wahyudi bentuk pengawasan aktif terhadap edaran pemerintah.

Seperti diketahui, pemerintah sementara waktu melarang semua obat berjenis sirup.

BACA JUGA: 5 Nama Obat Sirup yang Dilarang BPOM RI

Baca Juga :  Mabmi Babel Sowan Ke SMB IV, Akan Jalin Kerjasama Bersama KPD

Response (1)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *